DPRD Jabar Dukung Program Pemdaprov Jabar Tentang Pembangunan Desa Berbasis Kearifan

    DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh program Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar terkait

pembangunan desa berbasis kearifan lingkungan, salah satunya tentang pengelolaan sampah di desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat tengah mengupayakan langkah-langkah pengelolaan sampah yang lebih baik di desa-desa untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi menjelaskan, pengelolaan sampah yang baik perlu diawali dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Dewan mendorong agar setiap desa membuat peraturan terkait pengelolaan sampah, seperti larangan membuang sampah ke sungai dan pengelolaan sampah organik dan anorganik secara terpisah," ucap Sidkon, Selasa (19/8/2025).

Sidkon menyarankan agar masyarakat memanfaatkan lahan di sekitar rumah masing-masing seluas sekitar 2x2 meter untuk mengelola sampah organik menjadi kompos.

"Program penanaman pohon di lingkungan rumah juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan desa," katanya.

Sidkon menyarankan DPMD Provinsi Jabar bisa bekerja sama dengan Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jabar untuk menebar bibit ikan di sungai sebagai upaya menjaga ekosistem perairan. Selain itu, membuat larangan pengambilan ikan dalam periode tertentu serta larangan metode pengambilan ikan yang merusak, seperti penyetruman.

“Untuk mengawasi pelaksanaan upaya ini, akan dibentuk Satgas Lingkungan Hidup Desa yang berfungsi mengedukasi dan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku," ujar Sidkon.

Sanksi administratif juga disiapkan bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.(h.jbr)

Posting Komentar

0 Komentar