Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Penandatanganan KUA-PPAS 2025

    DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan atau penandatanganan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna atau Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah 4 Agustus 2025, agenda rapat paripurna kesepakatan bersama atas perubahan RKUA dan Perubahan PPAS (RKUA-RPPAS) Tahun 2025 dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.

“Namun demikian karena masih perlu dibahas di Badan Anggaran. Maka rapat paripurna tersebut dilaksanakan har ini. Oleh karena itu berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah bahwa perubahan jadwal yang tidak mengubah substansi dapat dilakukan oleh pimpinan,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya kesepakatan atau penandatangan RKUA-PPAS Tahun 2025 dilaksanakan, pada 15 Juli 2025 gubernur telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran telah melakukan pembahasan tersebut. Selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 182.

“Pada rapat paripurna malam ini, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025,” kata dia, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Dengan telah ditandangani kesepakatan bersama tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu DPRD Jawa Barat telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami harap gubernur dapat menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.(h.dprd.jbr)

Posting Komentar

0 Komentar