DPRD Kota Bandung Susunan Keanggotaan Pansus Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko

    DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, Kamis, 9 Oktober 2025.

Susunan ini terbentuk berdasarkan Berita Acara hasil pemilihan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus yang dilaksanakan secara internal oleh masing masing Pansus. Nama-nama ini diumumkan setelah persetujuan empat Raperda baru dalam agenda rapat paripurna yang sama.

Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, akan dibahas oleh Pansus 14. Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual dirancang untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, yakni sebagai berikut:

Ketua: Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M
Anggota:
1. drg. Susi Sulastri
2. Elton Agus Marjan, S.E.
3. Agus Hermawan, S.A.P.
4. Muhammad Reza Panglima Ulung
5. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.
6. Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPd., KHOM., MMRS., FINASIM
7. Indri Rindani
8. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
9. Yoel Yosaphat, S.T.(h.pro)

Posting Komentar

0 Komentar