Pemkab Garut Evaluasi Penanganan Kebakaran TPA Pasir Bajing, Progres Pemadaman Capai 90 Persen

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengevaluasi penanganan masa tanggap darurat kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar secara daring, Sabtu (17/10/2026). Dalam evaluasi tersebut, penanganan kebakaran dilaporkan telah mencapai 90 persen, dengan kobaran api di permukaan tumpukan sampah berhasil dipadamkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulah, menyampaikan bahwa operasi penanganan masih difokuskan pada pemadaman sisa bara api di bawah permukaan sampah. Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).

Untuk mendukung kelancaran penanganan, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran bagi kebutuhan logistik dan operasional lintas instansi yang terlibat, meliputi BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), DLH, serta Dinas Sosial (Dinsos).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memaparkan bahwa upaya penanganan yang telah berlangsung selama satu minggu menunjukkan perkembangan positif. Kobaran api besar yang sebelumnya membakar permukaan tumpukan sampah kini telah berhasil dipadamkan, meskipun sejumlah titik masih mengeluarkan asap akibat bara api di bawah permukaan.

“Tahap pertama penanganan dilakukan dengan menghilangkan kobaran api dan asap di permukaan. Tinggal sekarang menyisakan sisa-sisa titik api atau asap yang masih muncul. Kondisinya ibarat lahan gambut, yang merupakan hasil penumpukan sisa bara api,” jelas Usep.

Untuk mengatasi sisa bara api tersebut, tim gabungan menerapkan metode penyuntikan air pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan, baik siang maupun malam, guna memastikan bara api di bawah permukaan dapat dipadamkan secara menyeluruh.

Selain itu, patroli pengamanan akan terus disiagakan selama 10 hari. Setelah masa tersebut, pengawasan berkala akan diserahkan kepada DLH Kabupaten Garut untuk memastikan kondisi TPA tetap terkendali.

Usep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran, antara lain jajaran Damkar, TNI melalui Kodim 0611 Garut dan Brimob, Polri melalui Polres Garut, BPBD, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Palang Merah Indonesia (PMI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Berkat kerja sama semua pihak, alhamdulillah penanganan TPA ini bisa saya katakan sudah 90 persen selesai karena tidak ada lagi api dan asap di permukaan. Insyaallah, ini akan selesai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menyatakan bahwa pihaknya siap memulihkan layanan kebersihan bagi masyarakat. DLH akan mulai melakukan pengambilan dan pengangkutan sampah yang menumpuk di pasar serta mensterilkan area perkotaan secara bertahap.(h.jbr)

Posting Komentar

0 Komentar