Panitia Khusus atau Pansus sembilan (IX) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2029 resmi dibentuk.
Pembentukan Pansus IX tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat M.Q Iswara, turut mendampingi Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa. Hadir pula Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
M.Q Iswara menjelaskan, dengan telah disampaikannya jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025-2029. Sesuai kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah untuk pembahasannya akan dibahas oleh Pansus IX.
Untuk itu pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada para ketua fraksi dengan Nomor 1503/KPG.19.03/DPRD Tanggal 5 Juni 2025, Hal : Permohonan Usulan Anggota Panitia Khusus.
“Berkenaan dengan hal tersebut, alhamdulillah pimpinan telah menerima surat dari fraksi-fraksi tentang usulan keanggotaan Pansus, dan tadi Sekretaris DPRD Jawa Barat membacakan surat usulan tersebut dalam rapat paripurna,” jelas M.Q Iswara, Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).
Setelah Pansus IX resmi dibentuk, Panitia Khusus IX diberikan kesempatan untuk memilih pimpinan Pansus di ruang Banmus. Sedangkan untuk masa kerjanya, Pansus IX akan memulai kerja pada 12 Juni 2025 sampai 18 Juli 2025.
“Untuk itu kepada Pansus IX kami mengucapkan selamat bekerja, dan diharapkan anggota DPRD Jawa Barat yang tergabung dalam keanggotaan Pansus agar dapat memprioritaskan kegiatan Pansus,” pinta dia.
Untuk diketahui selain pembentukan Pansus IX, dalam rapat paripurna hari ini terdapat 2 agenda diantaranya; Agenda I penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar perihal Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Agenda II, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, selanjutnya pembentukan Panitia Khusus. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, penyampaian nota pengantar Gubernur Jabar perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
“Selanjutnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada rapat paripurna 10 Juni 2025 fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Untuk itu pada rapat paripurna hari ini gubernur akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut,” ucap dia.
Namun demikian untuk efisiensi waktu penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat perihal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 sekaligus dibacakan dengan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
Setelah penyampaian nota pengantar gubernur ihwal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. Tahapan selanjutnya yaitu, pembahasan di komisi-komisi dan fraksi-fraksi kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran.(h.dprd.jbr)
0 Komentar