Pemkab Garut memperkuat komitmen transformasi digital melalui peluncuran dan diseminasi Garut Hebat Super Apps sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, (15/10/2025).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan, penerapan Garut Hebat Super Apps merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan transparan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sekarang bukan zamannya semua harus bertatap muka langsung. Kami ingin Garut naik kelas dari kota konvensional menjadi kota digital,” ujarnya.
Menurut Bupati, dua aspek utama yang menjadi fokus transformasi adalah digitalisasi layanan dan peningkatan sarana fisik pendukung.
Ia mencontohkan rencana pengadaan 400.000 blangko KTP pada April 2026 sebagai upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
“Semuanya harus berbasis IT agar lebih mudah dan terukur. Masyarakat bisa langsung memantau respons dari SKPD penanggung jawab atas setiap pengaduan,” tegasnya.
Wakil Bupati Garut Putri Karlina turut memberikan arahan agar seluruh SKPD, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus meningkatkan kepercayaan publik melalui optimalisasi aplikasi tersebut.
Ia menekankan Garut Hebat Super Apps merupakan legacy yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Ini warisan digital yang akan mempermudah kerja kita semua. Keluhan masyarakat pasti ada, tapi kalau tidak dihadapi dan diselesaikan, akan menumpuk. Dengan aplikasi ini, semuanya bisa direspons dengan cepat,” ujar Putri.
Wabup juga mengapresiasi kerja keras tim Kominfo dan para pengembang lokal yang berkontribusi membangun aplikasi tersebut.
“Sekarang saatnya SKPD lain ikut bersinar. Tim Kominfo sudah menjalankan tugasnya dengan baik, mari kita sempurnakan bersama,” tambahnya.
Plt. Kepala Diskominfo Garut Dang Sani Imansyah menjelaskan bahwa Garut Hebat Super Apps menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan kunci dalam mendorong pemerintahan yang responsif.
Melalui sistem ini, setiap SKPD wajib menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi ini dilengkapi fitur layanan terpadu, termasuk kanal pengaduan publik yang terintegrasi antarperangkat daerah.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat memberikan umpan balik langsung dan solutif kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 66 peserta dari 33 SKPD dan akan dilanjutkan bagi para camat.
"Kami berharap aplikasi ini dapat memperkuat pengelolaan pengaduan dan data sektoral agar pelayanan publik di Kabupaten Garut semakin terukur dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Dang Sani.(h.jbr)

0 Komentar